Minggu, 08 Agustus 2010

PEMILIHAN KEPALA DAERAH : DEMOKRASI DAN PENDIDIKAN POLITIK DI LEVEL LOKAL

Oleh Lies Ariany


Pemilihan Kepala Daerah dan Demokrasi
Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan isu sentral yang terus bergulir seiring dengan era reformasi dewasa ini, proses ini ideal ditujukan sebagai salah satu upaya untuk melakukan demokratisasi politik di level lokal, yang merupakan muara kebijakan desentralisasi dan otonomi. Masalah pemilihan kepala daerah turut menentukan tingkat demokratisasi di daerah tersebut. Semakin tinggi partisipasi aktif rakyat setempat dalam proses pemilihan kepala daerah, semakin tinggi pula tingkat demokratisasi di daerah tersebut.
Sebelum Reformasi, partisipasi aktif rakyat daerah dalam proses pemilihan kepala daerah masih terbatas, bahkan bisa dikatakan tidak ada partisipasi langsung sama sekali. Proses politik di daerah, termasuk proses pemilihan kepala daerah sepenuhnya dilakukan oleh wakil rakyat di DPRD. Dipakainya sistem perwakilan dalam proses pemilihan kepala daerah, sebenarnya sudah memenuhi kriteria demokrasi karena para wakil rakyat tersebut adalah dipilih oleh rakyat secara langsung pada pemilu. Bahkan di negara-bangsa yang sangat besar dalam jumlah penduduk dan luas wilayah, sistem perwakilan merupakan pilihan efektif dan efisien. Namun apabila dimungkinkan dilakukannya perluasan partisipasi rakyat daerah sampai ke pemilihan kepala daerah, dari perspektif demokrasi tentu lebih baik jika kesempatan tersebut diimplementasikan.
Sehingga pemilihan umum kepala daerah secara langsung, tak hanya menjadi fenomena perintah undang-undang namun telah menjadi suatu kebutuhan bagi rakyat untuk mewujudkan pemerintahan lokal yang demokratis, berpihak pada masyarakat, aspiratif, dan memiliki legitimasi. Pemilihan kepala daerah diharapkan mampu menjadi pengulang sukses peralihan kekuasaan secara konstitusional di Indonesia.
Pemilihan Kepala Daerah Sebagai Pendidikan Politik Bagi Masyarakat
Negara demokratis atau yang berkedaulatan rakyat adalah negara atau pemerintahan yang memberdayakan rakyat, sehingga rakyat berkemampuan untuk menentukan hidup atau masa depannya sendiri. Oleh karena itu sistem politik atau pemerintahan yang di bangun seharusnya memberi kemampuan kepada rakyat untuk dapat mengarahkan dan mengontrol jalannya pemerintahan. Rakyat juga bertanggungjawab tentang caranya menentukan nasibnya. Sehingga menurut Mohammad Hatta rakyat harus mempunyai keinsyafan politik karena kalau rakyat tidak mempunyai keinsyafan politik maka rasa tanggungjawab akan kurang dan pada gilirannya bagaimana mungkin rakyat dapat melaksanakan kedaulatannya jika tidak mengerti akan tanggungjawab.
Inilah pendidikan politik paling penting selama perhelatan pemilihan kepala daerah secara langsung sekarang ini. Rakyat diberi pelajaran bagaimana memilih pemimpinnya sendiri untuk kepentingan dirinya dan daerahya. Dengan dilaksanakannya pemilihan umum adalah cara untuk menentukan siapakah yang akan menjalankan kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif, sehingga Pemilihan Umum adalah cara untuk menentukan bagaimana pelaksanaan kedaulatan rakyat dilaksanakan. Sangat diharapkan dengan perpindahan kekuasaan maka situasi dan kondisi negara akan bertambah baik, sehingga sistem demokratis dapat berjalan.Begitu pula halnya dengan pemilihan kepala daerah secara langsung ini ditentukan kedaulatan rakyat yang akan dilaksanakan, karena Pemilu adalah suatu cara perpindahan kekuasaan yang demokratis dan tidak menimbulkan pertumpahan darah, atau disebut sebagai cara yang legal formal untuk mengganti kekuasaan negara.
Pendidikan politik lainnya, dari pemilihan kepala daerah secara langsung, yaitu rakyat harus bisa menerima perbedaan. Perbedaan latar belakang politik, bendera partai, berbeda memilih calon pemimpinya, perbedaan SARA dan sederet perbedaan lainnya. Menerima perbedaan ini penting. Ketika rakyat telah berhasil menerima perbedaan, maka rakyat dengan sendirinya tidak akan melakukan cara-cara kekerasan, menolak dengan frontal apabila calonnya kalah bersaing dalam pemilihan kepala daerah.
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung telah sejalan dengan tujuan desentralisasi territorial yakni untuk menyalurkan semangat kebebasan secara bertanggung jawab, mendidik dan melatih diri melaksanakan dan menetapkan kegiatan politik lokal sejalan dengan politik nasional di dalam negeri.
Karena itu, tepat kiranya sekarang ini pemilu kepala daerah sehingga meningkatkan kapasitas pemerintah lokal dalam melayani kepentingan publik. pemilu kepala daerah bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri. Ia harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya-upaya untuk mewujudkan pemerintah lokal yang demokratis. Paradigma lama yang menganggap segala keputusan berada di tangan pemerintah dan aparat birokrasi harus di kikis habis dan diganti dengan pandangan baru yang mengedepankan pelayanan dengan prinsip partisipatif, tranparan dan akuntabilitas kepada publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar